TRIBUNNEWS.COM - Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah selama 17 tahun diberhentikan dari kepolisian.
Aipda AL ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan AFA, istri Serda AA asal Tegal.
Perbuatan asusila Aipda AL diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (8/11/2022).
Aipda AL terbukti melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI.
Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.
Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.
Baca juga: Populer Regional: Penampakan Perempuan Pemeran Kebaya Merah | Aipda AL Selingkuhi Istri Tentara
Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.
AKBP Muhammad Purbaja mengungkapkan jika pimpinan Polri akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran berat.
"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi contoh bagi anggota lain.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja.
Kronologi perselingkuhan
Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.