TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail Bolong sempat membuat pengakuan terkait setoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi dan mengaku membuat pernyataan keterlibatan Komjen Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.
Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri. Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh Tribunnews.com, Jumat (11/11/2022).
Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.
Mereka antara lain Kasubdit di Bareskrim Polri.
Nama tersebut terima mulai September, Oktober, dan November 2021 Rp3 miliar.
Baca juga: Begini Penampakan Kamar Ismail Bolong Muda di Bone, Beda Jauh Dibandingkan dengan di Samarinda
Setoran Rp3 miliar tersebut diterima yang bersangkutan untuk diserahkan ke pimpiman di unitnya.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada atasannya lagi.
Rp800 juta diperuntukkan kunjungan kerja pimpinan Polri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.
Ismail Bolong diketahui sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya saat masih jadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.
Ismail Bolong mampu menambang ilegal di wilayah Bontang dan pernah jual batu bara ke Tan Paulin dalam kurung waktu 2020-2021.
Dalam kegiatan tersebut Aptu Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, dan Dirrekrimsus Polda Kaltim.
Ismail Bolong juga koordinasi dengan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dengan cara menghadap langsung di ruang kerja.