TRIBUNNEWS.COM - Bripka AS, polisi yang bertugas di Polres Purworejo diduga berselingkuh dengan bidan Puskesmas.
Perselingkuhan ini dibongkar oleh suami bidan yang bernama Dody.
Dody mengunggah video dan menjelaskan kronologi perselingkuhan yang terjadi antara istrinya dan Bripka AS.
Setelah video tersebut viral, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko mengungkap fakta baru.
Ia menjelaskan jika perselingkuhan terjadi berawal dari chat WhatsApp.
Agus Triatmoko mengatakan jika Dody menemukan banyak chat mesum antara istrinya dan Bripka AS.
Baca juga: Update Perselingkuhan Bidan dengan Oknum Polisi di Purworejo, Suami Kantongi Bukti
Chat tersebut dimulai sejak April 2022 hingga September 2022.
Menurutnya, Dody sudah mengetahui perselingkuhan ini sejak 16 Agustus 2022.
"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Bukti yang dimiliki Dody berupa 200 lembar tangkapan layar chat antara istri Dody dengan Bripka AS.
"Buktinya kalau kita screenshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu divideo sama Mas Dody terus disimpan," tambahnya.
Agus Triatmoko juga mengungkap jika istri Dody sudah mengakui perselingkuhan ini.
"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," katanya.
Setelah barang bukti terkumpul, Dody melaporkan kejadian ini ke Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan ke Bupati Purworejo.