TRIBUNNEWS.COM - Bripka AS, polisi yang bertugas di Polres Purworejo diduga berselingkuh dengan bidan Puskesmas.
Perselingkuhan ini dibongkar oleh suami bidan yang bernama Dody.
Dody mengunggah video dan menjelaskan kronologi perselingkuhan yang terjadi antara istrinya dan Bripka AS.
Setelah video tersebut viral, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko mengungkap fakta baru.
Ia menjelaskan jika perselingkuhan terjadi berawal dari chat WhatsApp.
Agus Triatmoko mengatakan jika Dody menemukan banyak chat mesum antara istrinya dan Bripka AS.
Baca juga: Update Perselingkuhan Bidan dengan Oknum Polisi di Purworejo, Suami Kantongi Bukti
Chat tersebut dimulai sejak April 2022 hingga September 2022.
Menurutnya, Dody sudah mengetahui perselingkuhan ini sejak 16 Agustus 2022.
"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Bukti yang dimiliki Dody berupa 200 lembar tangkapan layar chat antara istri Dody dengan Bripka AS.
"Buktinya kalau kita screenshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu divideo sama Mas Dody terus disimpan," tambahnya.
Agus Triatmoko juga mengungkap jika istri Dody sudah mengakui perselingkuhan ini.
"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," katanya.
Setelah barang bukti terkumpul, Dody melaporkan kejadian ini ke Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan ke Bupati Purworejo.
Dody juga melaporkan perselingkuhan ini ke Propam Polres Purworejo.
Sebelumnya, Dody sengaja memviralkan kejadian perselingkuhan ini.
Video yang menceritakan perselingkuhan antara istrinya dan polisi ini viral di media sosial.
Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara
Dalam video tersebut Dody menjelaskan jika kasus perselingkuhan ini terjadi antara istrinya dan anggota polisi di Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo."
"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.
"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.
Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Bripka AS, Polisi di Purworejo yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, sempat Jadi Intel
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.
Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.
Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano) (TribunJatenc.com/Galih Permadi)