News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Persolan Ekonomi, Polisi Uagkap Dugaan Motif Dua Selebgram Makassar Nyambi Jadi PSK Online

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK -Dua selebgram di Kota Makassar kepergok nyambi jadi pekerja seks komersial (PSK) secara online. Polisi duga selebgram DN dan PI terlibat dalam prostitusi bukan karena faktor kebutuhan ekonomi

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua selebgram di Kota Makassar kepergok nyambi jadi pekerja seks komersial (PSK) secara online.

Selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) diamankan saat sang mucikari berhasil diamankan.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, selebgram DN dan PI terlibat dalam prostitusi bukan karena faktor kebutuhan ekonomi.

"Kalau saya lihat bukan (faktor) ekonomi lagi, tetapi mau gaya hidup hedon. Merasa kurang terus," kata Kompol Dharma kepada tribun.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Mucikari dan 2 Selebgram Makassar DN dan PI Diamankan, Tarifnya Rp2 Juta

"Masih proses lidik (penyelidikan), untuk mucikari sudah ditahan," singkat Kompol Religia Faradikta dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) sore.

Sepak Terjang Mucikari Ijas

 Sepak terjang mucikari IS alias Ijas dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang, bukan pemain baru.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau  Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini