TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan Resmob Polda Sulsel.
Mereka masing-masing dua mucikari Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Dua lainnya yakni selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) berstatus saksi dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta prostitusi online selebgram di Makassar dihimpun dari TribunMakassar.com dan Kompas.com, Selasa (15/11/2022):
1. Awal Terbongkar
Baca juga: Populer Regional: Sulastri Akhirnya Diterima Jadi Polwan | Prostitusi Online Selebgram Makassar
Kasus bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkati prostitusi online yang melibatkan selebgram.
Singkat cerita, Resmob Polda Sulsel melakukan pendalaman dan menyusun rencana penangkapan.
Petugas lalu menyamar sebagai pelanggan agar bisa berkomunikasi dengan muncikari Ijas dan Cempreng.
Mereka janjian bertemu di sebuah hotel kawasan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Polisi langsung meringkus Ijas dan Cempreng berserta dua selebgram untuk dimintai keterangan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Selain kedua mucikari, polisi juga mengamankan empat handphone sebagai barang bukti.
2. Libatkan Sejumlah Selebrgam
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku Ijas sudah lama terjun dalam bisnis haram ini.
Ijas menggaet sejumlah selebgram untuk dijajakan ke pria hidung belang.
"Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," ucap Dharma.
Baca juga: PROFIL Jakarta Islamic Centre yang Terbakar, Lokasi Berdirinya Masjid Bekas Tempat Prostitusi Besar
3. Tarif
Dharma melanjutkan penjelasannya, Ijas dan Cempreng bertugas sebagai orang ketiga.
Mereka mengubungkan antara selebgram dengan para calon pelanggan.
Ijas dan Cempreng dalam berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
"Mucikari ini selalu yang melakukan negosiasi kepada para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya," urai Dharma.
Sementara tarif yang dipatok sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Ijas dan Cempreng mendapatkan Rp 200 ribu setiap transaksi sebagai upah.
4. Ditetapkan SebagaiTersangka
Ijas dan Cempreng kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya sudah ditahan oleh Resmob Polda Sulsel.
"2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka," tambah Dharma.
Petugas juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk untuk mengungkap perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan oleh Ijas dan Cempreng.
Baca juga: 2 Remaja di Bandar Lampung Buka Bisnis Prostitusi Online, Kekasihnya Dijual Rp 250-800 Ribu
5. Ingin Hidup Hedon
Dharma mengungkap, alasan dua selebgram terjun ke dunia prostitusi ini.
Disebutkan DN (23) dan PI (20) ingin hidup bermewah-mewahan.
"Kalau saya lihat bukan (faktor) ekonomi lagi, tetapi mau gaya hidup hedon. Merasa kurang terus," tandas Dharma.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)( Kompas.com/Hendra Cipto)