TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus video asusila Kebaya Merah seret satu orang mahasiswi yang jadi tersangka.
Ia adalah CZ, mahasiswi berusia 22 tahun yang berasal dari Bali.
Ditangkapnya CZ ini, membuat kasus Kebaya Merah ada tiga tersangka.
CZ diduga ikut berperan dalam video dewasa yang diproduksi ACS dan AH.
Ia merupakan mahasiswi kelahiran Denpasar yang kini berdomisili di Sidoarjo.
CZ berperan sebagai pemeran wanita dalam video dewasa bertema hubungan bertiga atau threesome.
Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah
Kompas melansir, CZ mendapatkan Rp3 juta dalam produksi video tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, pembayaran dilakukan setelah video terjual ke pelanggan.
"Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," ungkapnya.
"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," lanjut Farman.
Diketahui, video main bertiga tersebut dibuat pada Maret 2022.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, CZ saat ini masih diperiksa.
Tertangkapnya CZ ini karena polisi menemukan judul video "Tiga Lawan Satu".
Dari video tersebut, kecurigaan akan adanya keterlibatan timbul.
Baca juga: Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta