News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat PTSL Warga Medan Tenggara 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto ditemani Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, beserta Kepala Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolik kepada warga di Kelurahan Medan Tenggara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolik kepada warga di Kelurahan Medan Tenggara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022).

Hadi Tjahjanto Ditemani Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara.

Hadi mengatakan program PTSL adalah program strategis nasional yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tanah yang dimiliki aman dari mafia tanah. 

"Karena ingat bahwa PTSL ini adalah program strategis nasional yang bapak Presiden Jokowi memberi atensi luar biasa terhadap PTSL ini," kata Menteri ATR/BPN kepada wartawan.

Baca juga: Komisi II DPR RI Segera Bentuk Panja Konflik Pertanahan

Khusus untuk Medan Tenggara, dari sejumlah 4000 sertifikat tanah sudah dikeluarkan 3900 sertifikat tanah.

Pemerintah Kota Medan menggratiskan pendaftaran kepada warga yang membutuhkan, sehingga diharapkan pada tanggal 30 November nanti tanah bersertifikat di Medan Tenggara sudah mencapai 100 persen.

"Untuk itu, program PTSL ini butuh dukungan dari masyarakat dan Pemda. Kami juga mengimbau untuk membebaskan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan khusus di desa ini (Medan Tenggara) saya cek, itu BPHTB nya ditanggung oleh Pemda, jadi tidak bayar, walikota Medan menanggung," ujarnya.

Dari 126 juta bidang tanah program PTSL nasional, yang sudah terdaftar mencapai 100 juta bidang tanah dan yang sudah bersertifikat sebanyak 82,5 juta.

Menteri ATR/BPN mengimbau walikota yang lain juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat dengan membebaskan BPHTB. 

Dia juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada kecurangan dalam pelaksanaan program PTSL.

"Kalau berani maka pak gubernur, walikota dan menteri ATR akan kejar mafia tanah tersebut. Kita akan lindungi rakyat, sebab rakyat sudah memiliki kepastian hukum, dan harus dijaga rasa amannya. Saat ini rakyat harus merasakan kehadiran negara melalui pembagian sertifikat PTSL," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini