TRIBUNNEWS.COM - SAN alias Butet, terduga pelaku penipuan pinjaman online (pinjol) yang korbannya ratusan orang termasuk Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) telah diamankan Polres Bogor.
Polresta Bogor Kota segera melakukan langkah koordinasi dengan jajaran Polres Bogor terkait penangkapan SAN.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan SAN sudah masuk dalam Laporan Polisi (LP) baik di Polres Bogor maupun di Polres Bogor Kota.
Saat ini proses penyelidikan tengah terus dilakukan,
Soal kasus penipuan pinjol ini diketahui viral di sosial media, menimpa 333 orang, di mana 116 di antaranya merupakan Mahasiswa IPB.
Baca juga: Simak Fakta-fakta Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kronologi hingga Reaksi Kampus
Kini sosok SAN pun mendapat perhatian orang banyak.
Melansir TribunnewsBogor.com, soal kepribadian SAN juga yang karib disapa Butet, diungkap Ketua RT di wilayah yang pernah menjadi tempat tinggal terduga pelaku.
Butet pernah tinggal di rumah kontrakan wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.
Kamaludin, Ketua RT di wilayah tersebut mengatakan Butet merupakan sosok yang sopan
Bahkan Kamaludin mengaku mengenal Butet sejak kecil, lantaran Butet mengontrak dengan keluarganya sejak dirinya duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Diketahui Butet juga merupakan anak yatim, yang tinggal bersama ibunya, kakaknya sama adiknya.
Namun Butet atau SAN diakui Kamaludin sifatnya berubah setelah dewasa, di mana kini berusia 29 tahun.
Ungkap Kamaludin, SAN sering bertengkar dengan ibu serta kakak-kakaknya sehingga membuat lingkungan sekitar menjadi terganggu karena keributan tersebut.
"Dulu masih sekolah, normal kehidupannya ngga neko-neko. Tapi akhir-akhir ini setelah dia kerja banyak masalah. Dia sering berantem sama ibunya sendiri, sama kakaknya juga, jadi memang meresahkan kalau mau disebut begitu, itu karena berisiknya itu," ungkap Kamal.
"Kalau lagi ribut sama ibu atau kakaknya memang sering teriak teriak kaya kesurupan. Memang karakternya begitu. Saya juga kadang kesitu nyamperin, terus adem lagi, besoknya baikan lagi mereka, sudah boncengan lagi, aneh saya juga makanya," sambungnya.
Masuk tahap penyelidikan
AKP Rizka Fadhila mengatakan saat ini LP masuk tahap penyelidikan.
"Namun kami masih melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Untuk penanganan di Polresta Bogor kota akan naik ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Untuk kasusnya yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan yang melibatkan ataupun ada keterlibatan ataupun menggunakan dana pinjaman online tapi tindak pidana sendiri itu adalah penipuan.
"Saat ini penyidikan dilakukan dengan bukti permulaan cukup. Penyidik berpendapat bahwa tindak pidana sudah terjadi," tandasnya.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan cara yang dilakukan terduga pelaku penipuan pinjol tersebut merupakan cara baru dan mutakhir.
Arif menilai, modus penipuan ini melibatkan mahasiswa yang memerlukan dana untuk berbagai kegiataan kemahasiswaan.
Adapun salah satu modus yang dilakukan dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Hal ini hasil dari pertemuannya dengan dengan 75 mahasiswa yang tertipu pinjol.
Baca juga: Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Iming-iming Kerja Sama dengan SAN
"Dari 75 mahasiswa yang hadir, pada malam hari ini tergambar bahwa ternyata memang tidak ada yang sifatnya transaksi individual," kata Arif, seperti telah diberitakan, Rabu (16/11/2022), melansir Kompas.com.
Kini IPB juga telah melakukan langkah komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya.
"Secara Institusi, IPB melakukan beberapa langkah-langkah yang terkait soal negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga pinjaman online (pinjol) itu atau perusahaan yang memberikan pinjaman itu," ujar dia.
Arif Satria juga mendorong adanya peningkatan literasi keuangan kepada seluruh mahasiswa, mengantisipasi hal serupa terjadi lagi.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat) (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)