TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening desa/kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Pemblokiran tiga rekening tersebut diduga karena terkait aliran dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Kalau memang bukan warga kampung itu ngapain, mending diblokir saja," ucap Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kepada awak media di Manokwari, Rabu (16/11/2022).
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, langkah pemblokiran rekening tersebut sudah berdasarkan pertimbangan matang.
Baca juga: KKB Rampas Uang Dana Desa, Perangkat Pemerintah Diancam
Menurutnya, sudah seharusnya dana yang dikucurkan berdasarkan hasil verifikasi data agar penerima pun benar-benar warga di kampung tersebut.
"Iya (bank blokir) karena kesepakatan bersama, misalnya jika kampung A warganya hanya 200 orang, malah penambahan jadi 300 orang," tuturnya.
"Sementara 100 orang ini siapa."
Sehingga, dengan munculnya 100 orang itu kepala kampung pun mengaku tidak akan bertanggungjawab dengan uangnya.
"Itu yang menjadi latar belakang agar dilakukan pemblokiran rekening di ketiga kampung itu," kata Daniel.
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan uang dari kampung-kampung tersebut.
"Polisi pun bertanya-tanya warga hanya 200 orang, lalu yang 100 lain bagaimana," ucapnya.
Hasilnya, pihaknya pun telah melakukan verifikasi dan menyelidiki kasus itu.
"Kalau sudah benar dengan identitas warga di kampung itu maka dana tersebut akan dicairkan," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Dana Desa Mengalir ke KKB, Kepala BNPT Boy Rafli Amar: Bakal Ditelusuri
Terkait 100 orang di data itu, Daniel pun ikut mencurigai dengan data tersebut.
Pasalnya, lokasi kampung tidak jauh dari tempat penyerangan terhadap pekerja jalan di Teluk Bintuni.
"Kita pun berhak untuk curiga dengan adanya data di luar jumlah warga di kampung itu, bisa jadi kelompok itu (KKB)," pungkasnya.
Evaluasi Dana Desa
Terkait pemblokiran rekening desa ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta dana desa pada masing-masing kampung di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni, Papua Barat dievaluasi.
Permintaan itu bermula dari adanya langkah pemblokiran terhadap rekening di tiga kampung di Teluk Bintuni, lantaran diduga mengalir ke KKB.
"Dana desa ini memang harus dievaluasi terkait peruntukannya," ujar Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada awak media, Kamis (17/11/2022).
Jika tidak sesuai dengan peruntukan, maka harusnya dikembalikan kepada negara.
"Kalau diberikan kepada orang lain yang bukan dari situ, kira-kira siapa akan bertanggungjawab," tuturnya.
Harusnya, dana desa dari pusat diterima oleh warga yang benar-benar hidup di kampung tersebut.
"Kalau tidak tepat berarti itu pidana, sebaiknya itu (rekening) kampung diblokir saja," tegas Daniel.
Pasalnya, Daniel mengaku selama ini realitasnya seperti itu, namun tidak ada yang berani untuk bertanggung dengan dana desa di daerah tersebut.
"Kalau jumlah warga hanya 200 orang, namun datanya malah 300 jiwa kemudian 100 ini dari mana?" imbuhnya.
"Pastinya nanti akan dilakukan evaluasi semuanya termasuk Bintuni dan Maybrat."
Sehingga, penggunaan dana desa di daerah Maybrat dan Bintuni tidak disalahgunakan untuk kegiatan KKB.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 3 Rekening Diblokir, Polda Papua Barat Target Kampung Lain di Bintuni dan Maybrat