News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil, Dilempar dari Tebing Pantai dalam Kondisi Masih Hidup

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.

"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy.

Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.

ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.

Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.

Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Hamil 7 Bulan yang Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Diduga Korban Pembunuhan

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano/Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini