TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan wanita hamil di pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata telah ditangkap.
Pelaku berinisial ERW dan AA ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/11/2022).
Polres Gunungkidul mengungkap fakta baru jika korban yang berinisial RN dibunuh dengan cara dilempar dari tebing pantai Kukup, Gunungkidul.
Saat dilempar dari tebing pantai kondisi korban RN masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan cairan di paru-paru korban RN.
Baca juga: Motif Mahasiswa UNS Bunuh Kekasih yang Hamil, Korban Menolak Gugurkan Kandungan, Malah Rutin Periksa
Ia menambahkan jika pelaku mengangkat badan RN yang saat itu sudah lemas dengan posisi kepala di bawah.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Diketahui motif pembunuhan ini karena RN sedang hamil anak dari ERW dan menolak menggugurkannya.
Dalam proses penyidikan terungkap jika RN sangat mencintai calon anaknya yang ada dalam kandungan.
"Korban (RN) sangat mencintai kandungannya. Pelaku (ERW) beberapa kali ingin menguggurkan, tetapi korban tidak mau," tambahnya.
Bentuk kasih sayang RN terhadap kandungannya terlihat dari buku catatan ibu hamil yang kini menjadi barang bukti.
Buku tersebut berisi pemeriksaan rutin yang sudah dilakukan RN dan hasil USG.
“Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil," terangnya.
Selain buku catatan ibu hamil, polisi juga menemukan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan kandungan.