News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Korban Dilempar dari Tebing saat Masih Hidup

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. Fakta baru terungkap korban dilempar dari tebing saat masih dalam kondisi hidup.

Lalu, RN buang dari tebing Pantai Kukup dalam kondisi lemas dan kemudian ditemukan di Pantai Ngrawe.

Sebelum kejadian ini, ERW juga pernah merencanakan pembunuhan terhadap RN pada September 2022 lalu.

Baca juga: Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Rutin Memeriksakan Kehamilannya

Kiri: Tim SAR mengevakuasi mayat perempuan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul DI Yogyakarta. Selasa (15/11/2022). Kanan: Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022) (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com)

Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatan ini, ERW dan AA dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," lanjut Edy.

TribunJogja melansir, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena keduanya sudah merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban.

Tak hanya sekali, September lalu, RN juga sempat dicoba untuk dibunuh, namun gagal.

Adapun motif kasus ini berawal dari RN mengandung anak dari ERW.

ERW meminta agar janin digugurkan, namun korban menolak hingga akhirnya dibunuh.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja, Alexander Aprita/Alifia Nuralita Rezqiana)(Kompas.com, Bayu Apriliano/Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini