TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penipuan investasi yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Ia mengatakan, SAN ini berprofesi sebagai pedagang di marketplace.
Kini, SAN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SAN disangkakan penipuan dan penggelapan Pasal 278 dan Pasal 372 KUHP.
"Kami menetapkan SAN tersangka dengan persangkaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," kata Iman, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Elly Sugigi Mengaku Tak Punya Uang Maju Jadi Caleg, Hanya Yakin dengan Ketenaran Namanya
Kompas melansir, Iman mengatakan bahwa SAN menggunakan modus penawaran kerja sama pada para korbannya dengan alasan untuk meningkatkan rating toko online miliknya.
Namun ternyata, toko online tersebut milik orang lain.
Tersangka juga menyarankan pada para korban untuk melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan Shopee Pay latter, Shopee Pinjam, Kredivo, dan Akulaku sebagai modal.
SAN juga berjanji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen, serta akan membayar angsuran pinjol setiap bulannya.
Namun, semua itu tak terealisasi.
"Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban," ujar Iman.
SAN juga melakukan aksi ini sejak tahun 2021 lalu.
Kerugian Korban
Kerugian yang dialami oleh lara korban berbeda beda, mulai dari Rp2-20 juta.
Korbannya pun tak hanya dari IPB, mahasiswa dari kampus lain juga menjadi korban.
Cerita Korban
Salah satu korban, CG, menceritakan awal mula penipuan.
Para korban dimintai untuk belanja menggunakan pinjol.
"Awalnya gitu. Dia iming-imingnya buat naikin rating toko onlinennya dengan belanja tapi melalui pembayaran pinjol. Kita kan beli barang di e-Commerce. Nah itu kita awalnya melalui pinjol dulu," kata CG.
SAN juga diduga memiliki toko online yang berjualan kerudung, dan toko chasing HP.
"Nah saya pernah semuanya beli. Bahkan paling gede saya beli Handphone. Semua korban juga sama gitu," tambahnya.
Hingga pada akhirnya, keuntungan yang dijanjikan tidak segera dipenuhi para korbannya.
Sementara itu, mengutip Kompas, Tongam L Tobing, Ketua SWI OJK mengungkapkan, pelaku memberikan penawaran kerja sama dengan keuntungan sepuluh persen.
"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak punya uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ungkap Tongam.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Afdhalul Ikhsan/Agustinus Rangga Respati)(TribunnewsBogor, Rahmat Hidaya)