TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Polisi menegaskan tidak menangkap LKD, wanita open BO yang dipesan anggota polisi yang tewas ditusuk di hotel di Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan polisi hanya menangkap dua pelaku.
Baca juga: Dua Pelaku Penusukan Anggota Polisi Hingga Tewas di Bali Masih Remaja: Ini Identitas dan Perannya
“Yang ditangkap hanya kedua laki-laki,” ujar Carlos Dolegsit kepada Tribun-Bali.com pada Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa wanita dalam foto yang beredar tersebut, hanya dimintai keterangan saja.
“Dimintai keterangan untuk memperjelas perkaranya,” jelasnya.
Sebelumnya, Carlos Dolesgit mengungkapkan pelaku dalam kasus penikaman polisi di Denpasar berjumlah dua orang.
Mereka merupakan laki-laki berinisial A dan F yang juga berada dalam TKP.
Selain itu, keduanya pun diketahui masih berada di bawah umur.
Baca juga: Penyesalan Suami yang Tusuk Istri Bertubi-tubi di Pabrik, Menangis Minta Maaf, Ngaku Masih Cinta
“Tersangka merupakan laki-laki, berinisial A (15) dan F (16),” ucap Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis, 17 November 2022 kepada media.
Diketahui korban berinisial FNS (22) dan kedua tersangka yang awalnya tidak saling mengenal itupun berseteru.
Perseteruan tersebut berujung petaka, yang mana, FNS ditikam menggunakan sebuah pisau di bagian lehernya.
“Korban ditikam di bagian leher, sebanyak satu kali. Tersangka F menusuk dan Tersangka A sempat menendang korban satu kali,” ungkap Kapolsek
Saat ditanya darimana pelaku mendapatkan pisau, Kapolsek berkata, pisau tersebut milik para pelaku.
FNS yang ditikam pun langsung terjatuh dengan bersimbah darah.