TRIBUNNEWS.COM - Polres Bogor mengungkap kasus rekayasa kematian yang dilakukan oleh Urip Saputra (40) dan istrinya.
Urip Saputra berpura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar dan ia ingin menghindari kejaran debt collector.
Namun rekayasa kematian ini terbongkar karena ditemukan banyak kejanggalan dan viral di media sosial.
Kini Urip dan Istri telah menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, polisi menemukan skenario yang telah dibuat Urip Saputra jika berhasil berpura-pura mati.
Baca juga: Nasib Urip Mayat Hidup Lagi Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Bisakah Terbebas dari Jeratan Hukum?
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan jika skenario ini dibuat Urip Saputra saat masih di Jakarta.
"Mulai awal punya ide (skenario pura-pura mati) tersebut setelah US pulang kegiatan dari Semarang, tidak langsung pulang ke Bogor, menginap terlebih dahulu di Jakarta. Tidak terinspirasi dari kejadian lain, hanya sepintas aja katanya langsung terbesit untuk mengambil langkah itu," ujarnya dikutip dari TribunBogor.com.
Dari Jakarta Urip memesan peti mati dan ambulans menuju rumahnya di Bogor dan mulai menjalankan skenarionya.
Ketika sampai di rumahnya, skenario ini terbongkar karena aktingnya sebagai mayat ketahuan warga dan ia merubah skenario menjadi mati suri atau mayat hidup.
Skenario awal yang dibuat Urip adalah merekayasa kematian dan meyakinkan warga jika ia meninggal.
Setelah rumahnya sepi dari pelayat, Urip akan keluar dari peti jenazah.
"Ini skenario yang disiapkan oleh yang bersangkutan. Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut," imbuhnya.
Iman Imanuddin mengungkapkan Urip akan menghilang setelah dikabarkan meninggal dan ia akan merubah identitasnya.
"Yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut dan menghilang, karena dianggap sudah mati kan, dianggap sudah meninggal. Nanti hidup lagi ya dengan identitas yang lain," terangnya.
Baca juga: Pria Mayat Hidup di Bogor Stres Ditagih Debt Collector: Punya Utang Rp 1,5 Miliar
Motif merekayasa kematian
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.
"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).
Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.
Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.
Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.
"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.
Baca juga: Update Kasus Mayat Hidup Lagi di Bogor: Sempat Kabur, Kini Serahkan Diri ke Polisi
Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.
"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.
Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."
"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)