TRIBUNNEWS.COM - Pria yang sempat viral karena disebut hidup lagi setelah meninggal dunia kini minta maaf.
Pria bernama Urip Saputra (40) tersebut berasal dari Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengutip Kompas.com, ia meminta maaf kepada masyarakat dan disampaikan di depat pihak kepolisian di Mapolres Bogor, Senin (21/11/2022).
Urip menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian kerena merasa merepotkan pihak berwenang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Pak Polisi karena sudah direpotkan, kemudian keluarga saya, kerabat, tetangga dan juga seluruh masyarakat yang sudah terganggu karena masalah ini (pura-pura mati)," Ungkap Urip.
Ia juga menegaskan jika kejadian hidup lagi setelah mati itu tidak ada.
Baca juga: Sosok Mayat Hidup di Bogor Akhirnya Minta Maaf: Rencanakan Identitas Baru hingga Respons Kapolres
Urip menambahkan bahwa dirinya lah yang merekayasa kematian tersebut dan menjadi aktor utama di kejadian ini.
"Rekayasa itu karena menyangkut masalah utang," ucap Urip.
Ucapan terima kasih kepada polisi sebagai pihak yang menyadarkan tindakannya juga terucap dari mulut Urip.
"Saya dengan ini mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya, membantu saya dalam menyelesaikan masalah yang saya hadapi. Saya tentunya berjanji tidak akan melakukan hal-hal yg mengganggu ketertiban umum lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengatakan, bahwa kasus ini telah selesai.
"Sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarganya atas perbuatan yang dilakukannya. Saya kira itu selesai ya," ujar Iman.
Ia juga menegaskan, bahwa kasus ini mengedepankan restorative justice.
"Restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan barokah bagi kita semuanya," jelas Iman.
Urip Menyerahkan Diri
Beberapa waktu yang lalu, Urip sempat hilang usai mendapat penanganan di rumah sakit.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Kasus Pinjaman Online di Bogor Bekerja dengan Pihak Lain
Polisi juga saat itu sudah meminta keterangan pada saksi-saksi.
Hingga pada akhirnya, Urip menyerahkan diri ke kantor polisi.
Urip yang kabur bersama istrinya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Penyebar Video Diburu Polisi
Polisi memburu penyebar video pura-pura mati yang menghebohkan warganet.
Iman mengungkapkan bahwa pengejaran ini adalah untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat.
Pelurusan informasi ini agar tidak mengakibatkan orang lain berasumsi ke arah pemirikan yang tidak logis atau irasional.
Lalu, jika penyebar video memiliki niat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, maka kemungkinan bisa dikenakan hukuman.
"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan materinya menimbulkan sesuatu yan merugikan khlayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Afdhalul Ikhsan)