News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Anak Anggota DPRD Purwakarta, Temukan Plastik Diduga Berisi Sabu Saat Penggeledahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu-sabu - FFR (28), anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Saat penggeledahan polisi penemukan bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - FFR (28), anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

FFR ditangkap di rumah temannya di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 2 Oknum Polisi di Nias Jadi Tersangka Karena Jadi Pengedar Sabu-sabu

"FFR diringkus bersama temannya berinisial DJ (33) yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu dilakukan tim Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

AKP Budi Suheri mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR petugas kami menemukan 1 satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tergeletak di samping pelaku yang duduk dikamar DJ," Jelas Budi.

Sedangkan dari pelaku DJ, tambah dia, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih yang didalamnya terdapat plastik klip bening.

Baca juga: Tersangka yang Ditangkap Polda Jateng Mengaku Dapat Upah Rp 50 Juta Kirim 3,5 Kg Sabu dari Malaysia

Plastik itu masing-masing berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu terdapat juga satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.

"Dari kedua pelaku anggota kami berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan saat ini telah ditahan di Mapolres Purwakarta guna diproses lebih lanjut. Nanti perkembangan kita sampaikan," Ungkap AKP Budi Suheri.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap, Saat Digeledah Diduga Bawa Sabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini