News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya Sesama Prajurit TNI AU, Empat Senior Jadi Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Prada Indra semasa hidup (kiri) dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). Prada Indra tewas diduga dianiaya oleh sesama anggota TNI AU.

TRIBUNNEWS.COM - Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra meninggal setelah sempat dirawat di RS Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

Prada Indra merupakan prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III atau Makoopsud III Biak, Papua.

Prada Indra sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak dan sempat dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak.

Namun, nyawa Prada Indra tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Meninggalnya Prada Indra dianggap janggal oleh keluarga karena ditemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di tubuh jenazah.

Pihak keluarga mengaku diberitahu jika Prada Indra meninggal karena dehidrasi berat usai berolahraga.

Baca juga: TNI AU Tahan 4 Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan yang Akibatkan Prada Indra Wijaya Wafat

Keluarga menerima jenazah dalam peti tergembok

Kakak Prada Indra, Rika Wijaya menceritakan awal mula kecurigaan keluarga terkait penyebab kematian Prada Indra.

Hal itu bermula ketika keluarga menerima jenazah Prada Indra yang dimasukkan ke dalam peti yang tergembok.

Ketika keluarga ingin membuka gembok tersebut, petugas TNI AU yang mengantar mengatakan tidak diberi kuncinya.

"Kejanggalannya adalah ketika kami membuka peti jenazah, pihak keluarga bertanya kunci gembok peti jenazah di mana. Beliau (perwakilan TNI AU) menjawab bahwa tidak diberikan kunci dari dari sananya, dari Biak sendiri enggak dikasih kunci," ungkapnya pada Rabu (23/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Keluarga berinisiatif membuka paksa gembok dengan palu.

Sosok Prada Indra yang tewas karena diduga dianiaya oleh empat rekannya pada Sabtu (19/11/2022) saat bertugas di Biak, Papua. Kini empat rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan sanksi pemecatan. (Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Ketika peti berhasil dibuka, keluarga kaget karena saat membuka kain kafan di bagian kepala keluar darah.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," tambahnya.

Baca juga: Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini