Dari kejanggalan awal ini, keluarga meminta untuk membuka seluruh kain kafan jenazah dan memastikan kondisinya secara keseluruhan.
"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," terangnya.
Tersangka penganiayaan berjumlah 4 orang
Prada Indra diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU.
Kini empat prajurit TNI AU telah resmi menjadi tersangka.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari korban sendiri.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah.
"Iya, sudah tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Prada Sandi Wiratama Saputra Tewas Tertembak akibat Kelalaian Penggunaan Senjata oleh Prajurit Lain
Untuk mempermudah proses penyidikan, empat tersangka saat ini telah ditahan sementara hingga 20 hari ke depan.
Menurutnya jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Para tersangka terancam pasal berlapis jika terbukti melakukan penganiayaan.
Mereka dapat dikenai sanksi administrasi dan pidana.
Untuk sanksi administrasi, para tersangka dapat dipecat dari TNI.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Ellyvon Pranita)