TRIBUNNEWS.COM - Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra meninggal setelah sempat dirawat di RS Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Prada Indra merupakan prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III atau Makoopsud III Biak, Papua.
Prada Indra sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak dan sempat dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak.
Namun, nyawa Prada Indra tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Meninggalnya Prada Indra dianggap janggal oleh keluarga karena ditemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di tubuh jenazah.
Pihak keluarga mengaku diberitahu jika Prada Indra meninggal karena dehidrasi berat usai berolahraga.
Baca juga: TNI AU Tahan 4 Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan yang Akibatkan Prada Indra Wijaya Wafat
Keluarga menerima jenazah dalam peti tergembok
Kakak Prada Indra, Rika Wijaya menceritakan awal mula kecurigaan keluarga terkait penyebab kematian Prada Indra.
Hal itu bermula ketika keluarga menerima jenazah Prada Indra yang dimasukkan ke dalam peti yang tergembok.
Ketika keluarga ingin membuka gembok tersebut, petugas TNI AU yang mengantar mengatakan tidak diberi kuncinya.
"Kejanggalannya adalah ketika kami membuka peti jenazah, pihak keluarga bertanya kunci gembok peti jenazah di mana. Beliau (perwakilan TNI AU) menjawab bahwa tidak diberikan kunci dari dari sananya, dari Biak sendiri enggak dikasih kunci," ungkapnya pada Rabu (23/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Keluarga berinisiatif membuka paksa gembok dengan palu.
Ketika peti berhasil dibuka, keluarga kaget karena saat membuka kain kafan di bagian kepala keluar darah.
"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," tambahnya.
Baca juga: Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Dari kejanggalan awal ini, keluarga meminta untuk membuka seluruh kain kafan jenazah dan memastikan kondisinya secara keseluruhan.
"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," terangnya.
Tersangka penganiayaan berjumlah 4 orang
Prada Indra diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU.
Kini empat prajurit TNI AU telah resmi menjadi tersangka.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari korban sendiri.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah.
"Iya, sudah tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Prada Sandi Wiratama Saputra Tewas Tertembak akibat Kelalaian Penggunaan Senjata oleh Prajurit Lain
Untuk mempermudah proses penyidikan, empat tersangka saat ini telah ditahan sementara hingga 20 hari ke depan.
Menurutnya jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Para tersangka terancam pasal berlapis jika terbukti melakukan penganiayaan.
Mereka dapat dikenai sanksi administrasi dan pidana.
Untuk sanksi administrasi, para tersangka dapat dipecat dari TNI.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Ellyvon Pranita)