Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan sebesar Rp 2,69 miliar untuk korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan pangan berupa, beras, minyak goreng, air mineral, telur, margarin, biskuit dan makanan bayi, serta baju layak pakai.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa bencana gempa Cianjur merupakan tanggung jawab bersama yang menguji rasa nasionalisme dan ketakwaan keberagamaan kita.
"Terima kasih kepada asosiasi-asosiasi serta mitra Kementan, dan seluruh jajaran pegawai Kementan yang turut merasakan bagaimana musibah yang sedang dialami saudara-saudara kita di Cianjur dengan bentuk bantuan kemanusiaan ini," kata Mentan dalam pernyataannya, Jumat (25/11/2022).
Kepedulian dan bentuk perhatian hari ini menurut Mentan adalalah bentuk pengejawantahan nilai-nilai Pancasila dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Relawan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur ke Desa yang Sulit Diakses
"Hari ini kita tunjukkan, kita sebagai umat beragama, sebagai sesama anak bangsa. Jangan dilihat dari kecil-besarnya bantuan tapi bagaimana ketulusan dan kepedulian kita semua untuk meringankan kesedihan mereka. Dan yang penting, mereka tidak merasa sendiri, karena ada kita semua yang siap membantu," ungkapnya.
Kementan bersama mitra, lebih lanjut menurut Mentan SYL selalu hadir dalam setiap bencana. Hal itu menurutnya sebagai bentuk hadirnya negara di tengah penderitaan rakyatnya.
Sementara itu, Johnny Ponto, perwakilan GAPKI menyampaikan dan mendoakan semoga korban dan warga di Cianjur diberikan kekuatan dan kesabaran.
"Kami dari GAPKI turut prihatin dan berharap apa yang disampaiakan Bapak Menteri tadi, warga Cianjur lebih baik lagi kondisinya. Kami turut berpartisipasi menyediakan air mineral, biskuit dan makanan anak-anak. Karena menurut kami, hal itu sangat dibutuhkan warga di sana," jelas Johnny Ponto yang menjabat sebagai CEO PT Salim Ivomas Pratama, tbk.