News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali Ditangkap, Kopassus Periksa Anggotanya

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan di sebuah karaoke di Boyolali ditangkap. Penganiayaan ini melibatkan seorang oknum anggota Kopassus

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nasib pelaku penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga melibatkan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Video penganiayaan pegawai PA Karaoke Boyolali viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, sejumlah orang melakukan pemukulan secara brutal terhadap beberapa pegawai karaoke.

Bahkan, seorang pelaku berkali-kali memukulkan helm kepada pegawai karaoke.

Dalam keterangan unggahan video itu, disebutkan salah satu pelaku merupakan oknum Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura. 

Belakangan terungkap, penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/11/2022).

Dua pelaku ditangkap

Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan pegawai karaoke.

Pelaku yang ditangkap ada dua orang yakni AR alias Ome (32) dan SES alias Mbelo (25).

AR merupakan warga Teras, Boyolali, sedangkan SES adalah warga Banyudono, Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/11/2022) pukul 21.30 WIB.

Tak ada perlawanan dari kedua pelaku saat dilakukan penangkapan.

Dua orang tersangka penganiayaan di PA Karaoke Boyolali memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (24/11/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Baca juga: Fakta Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali: Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka

Asep mengungkap, tidak menutup kemungkinan pelaku yang ditangkap bakal bertambah.

Mengingat dalam rekaman video, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini