Setelah video penganiayaan viral, Polsek Tangerang memanggil kedua pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan kedua pihak didampingi keluarga masing-masing.
Baca juga: Fakta Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali: Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka
Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini berakhir dengan damai karena pelaku dan korban sudah saling memaafkan.
"Kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai tak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice," jelasnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari TribunBanten.com.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi karena kekerasan tidak akan dapat menyelesaikan masalah.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," tambahnya.
Pelaku penganiayaan, DP mengaku menyesal telah melakukan pemukulan terhadap petugas wanita SPBU.
DP mengatakan saat kejadian dirinya spontan melakukan pemukulan dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," terangnya.
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Junior di SMA Kendari, 4 Siswi Dipanggil Polisi Hingga Disanksi Sekolah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Like Adelia) (TribunBanten.com/Glery Lazuardi)