News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Fakta-fakta Kematian Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Bungsu karena Sakit Hati

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut fakta-fakta kasus satu keluarga tewas diduga diracun oleh anak kedua karena sakit hati dibebani memenuhi ekonomi keluarga.

Akibatnya, sejumlah organ dalam tubuh langsung mengalami kerusakan seperti terbakar.

Organ-organ rusak korban yang meninggal adalah tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak.

"Organnya merah seperti terbakar," lanjutnya.

5. Sempat Minta Tolong ART

Dikutip dari Tribunjogja.com, sebelum ketiga korban meninggal ditemukan, Asisten Rumah Tangga (ART), Sartinah yang bekerja di rumah korban mengaku ditelepon oleh Dhio.

"Saya ditelepon sekitar pukul 07.30 WIB, saya kan posisinya tidak menginap."

"Terus, saya diminta untuk menolong tapi korban sudah pada pingsan semua, pingsannya itu di dalam kamar mandi semua," ujar Sartinah, Senin (28/11/2022).

Setelah itu, Sartinah menolong ketiga korban yang dibantu juga oleh Dhio.

"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu. Gotong semua, terus saya taruh di kasur."

"Ya, tadi kayaknya masih nafas tapi saya tidak mengetahui sekali ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujarnya yang sudah 15 tahun bekerja di rumah tersebut.

6. Anak Bungsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Dhio ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan hasul autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) siang.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting/Hari Susmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini