News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Fakta-fakta Kematian Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Bungsu karena Sakit Hati

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut fakta-fakta kasus satu keluarga tewas diduga diracun oleh anak kedua karena sakit hati dibebani memenuhi ekonomi keluarga.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta seputar kematian satu keluarga yang diduga tewas karena diracun anak bungsu.

Satu keluarga diduga tewas karena diracun pada Senin (28/11/2022).

Korban yang tewas diracun terdiri dari ayah, ibu, dan kakak dari pelaku yang bernama Dhio (22).

Ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus tewasnya satu keluarga yang diracun di Magelang:

Baca juga: Pengakuan Dhio Terduga Pelaku yang Racun Satu Keluarga di Magelang, Ikut Evakuasi Korban

1. Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua dan kakaknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.

Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.

Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.

Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.

" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas Sajarod, dikutip dari Tribunjogja.com. 

2. Rencana Pembunuhan Dilakukan 2 Kali

Sebelumnya, diketahui jika Dhio merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya sebanyak dua kali.

Upaya pembunuhan tersebut pertama kali dilakukukan pada 23 November lalu.

Dengan cara mencampur racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.

Kemudia setelah itu diberikan kepada tiga anggota keluarganya tersebut.

"Rabu sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah," jelas Sajarod.

Karena percobaan pertama gagal, pelaku kemudian melanjutkan aksinya kembali dengan mencampur racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022).

Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang akan diminum ketiga anggota keluarganya yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca juga: Satu Keluarga di Magelang Tewas, Pelaku Diduga Anak Kedua, Beri Racun pada Teh dan Es Kopi

3. Meninggal dalam Waktu 15-30 Menit

Ketiga korban diduga meninggal setelah minum minuman yang mengandung racun dalam waktu antara 15-30 menit.

Racun yang digunakan pelaku tersebut bekerja sangat cepat dan mematikan.

"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah dr Sumy Hastry Purwanti, mengutip dari Tribunjogja.com, Selasa (29/11/2022).

4. Organ Korban Merah Seperti Terbakar

Setelah dikonsumsi, racun tersebut langsung masuk ke dalam pembuluh darah.

Akibatnya, sejumlah organ dalam tubuh langsung mengalami kerusakan seperti terbakar.

Organ-organ rusak korban yang meninggal adalah tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak.

"Organnya merah seperti terbakar," lanjutnya.

5. Sempat Minta Tolong ART

Dikutip dari Tribunjogja.com, sebelum ketiga korban meninggal ditemukan, Asisten Rumah Tangga (ART), Sartinah yang bekerja di rumah korban mengaku ditelepon oleh Dhio.

"Saya ditelepon sekitar pukul 07.30 WIB, saya kan posisinya tidak menginap."

"Terus, saya diminta untuk menolong tapi korban sudah pada pingsan semua, pingsannya itu di dalam kamar mandi semua," ujar Sartinah, Senin (28/11/2022).

Setelah itu, Sartinah menolong ketiga korban yang dibantu juga oleh Dhio.

"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu. Gotong semua, terus saya taruh di kasur."

"Ya, tadi kayaknya masih nafas tapi saya tidak mengetahui sekali ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujarnya yang sudah 15 tahun bekerja di rumah tersebut.

6. Anak Bungsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Dhio ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan hasul autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) siang.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting/Hari Susmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini