TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy memastikan tak ada anggota polisi yang menjadi beking tambang ilegal di Klaten.
Ia menyatakan Polda Jateng tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum pada kegiatan tambang ilegal.
"Terkait ramainya tambang pasir di Klaten, kami pastikan tidak ada anggota polri yang menjadi beking tambang pasir," ujar Kombes Iqbal, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jateng.
Pihaknya, mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait tambang ilegal di Klaten ini.
"Kemarin Polres Klaten sudah melakukan cek terhadap informasi tersebut dan akan ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Polres Klaten telah melakukan patroli dan pengecekan lokasi Tambang Pasir di wilayah Kabupaten Klaten, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan
Lokasi patroli menyasar tiga desa di Kecamatan Kemalang meliputi Desa Tegalmulyo, Tlogowatu, dan Sidorejo.
Hasilnya, dari ketiga titik tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir serta tidak ada alat berat maupun truk pengangkut pasir.
Meski demikian Iqbal mengatakan, jika ada kegiatan ilegal atau meresahkan masyarakat hendaknya melaporkan melalui layanan polisi.
Yakni melalui telepon 110 atau laporan pengaduan kapolda dan Kapolres setempat.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga merespons terkait isu tambang ilegal di Klaten yang dibekingi orang berpengaruh atau berkuasa.
Sebelumnya Walikota Solo Gibran juga mengakui adanya bekingan atau penguasa yang bermain tambang ilegal.
"Saya tahu bekingnya gede-gede di sana," kata Ganjar, Senin (28/11/2022) dikutip dari Kompas.com.