TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya berinisial AA (58), ibunya berinisial HR (54), dan kakak perempuan pertama berinisial DK (25).
DDS merupakan anak kedua dan tinggal bersama para korban di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dari olah TKP, polisi menemukan fakta jika para korban tidak tewas karena keracunan namun sengaja diberi racun.
DDS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan DDS telah mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Kejanggalan Kasus 1 Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Tak Ada Muntahan hingga Pelaku Tolak Autopsi
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.
Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.
"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.
Menurutnya jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.
Ketiga korban diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.
"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Hasil Autopsi Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Lambung hingga Otak seperti Terbakar
dr Sumy menjelaskan cara kerja jenis racun ini sehingga dapat membunuh korban.
Setelah korban meminum minuman beracun, racun tersebut akan masuk ke pembuluh darah dan mengakibatkan beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan seperti terbakar.
Organ tubuh yang dapat rusak karena racun ini yakni tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru dan otak.
"Organnya merah seperti terbakar," terangnya.
Motif pembunuhan
AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan motif DDS membunuh tiga anggota keluarganya karena merasa sakit hati atas perbedaan perlakuan yang diberikan orang tua kepadanya dan kakak pertama.
Ia menambahkan DDS merasa sakit hati karena hanya dia yang diberi beban untuk membantu perekonomian keluarga, sedangkan kakaknya tidak.
Baca juga: Pengakuan Anak Racuni Keluarganya di Magelang: Motif Sakit Hati, Beli Racun Online, 2 Kali Beraksi
Berdasarkan keterangan para saksi, ayah DDS yakni AA sudah pensiun sejak dua bulan lalu.
Sebelum AA pensiun ekonomi keluarga bergantung kepada gaji AA.
Namun setelah AA pensiun mulai ada masalah di keuangan keluarga karena pengeluaran keluarga cukup tinggi.
DDS dibebani untuk membantu perekonomian keluarga dan hal inilah yang menjadi motif pembunuhan.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua (DDS) tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku (DDS) sakit hati,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Hari Sumayanti/Alifia Nuralita/Nanda Sagita Ginting)