News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Racuni Dua Orang Tua dan Kakaknya, DSS Dianggap Sehat Namun Berbohong Pada Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, perkembangan terbaru didapat melalui hasil dari autopsi yang disampaikan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.

"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada di bagian lambung korban.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting)

Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida , jadi tidak hanya arsenik. Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampel nya korban adalah golongan Sianida," ujarnya di halaman depan Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Penemuan zat Sianida dalam korban, lanjutnya, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di mana, pihaknya menemukan satu botol sisa yang mengandung Sianida.

"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama. Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena Sianida. Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ungkapnya.

Baca juga: Anak Pakai Arsenik untuk Racuni Keluarganya hingga Tewas di Magelang, Dokter: Kadarnya Sangat Tinggi

Lanjut dia, untuk zat kimia golongan arsenik ternyata dipakai tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan pada Rabu (23/11/2022).

Pada percobaan pembunuhan pertama ini, tersangka mencampurkan racun ke dalam minuman es dawet.

"Zat kimia atau arsenik tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," tuturnya.

Tersangka Membeli Sianida dan arsenik dalam Waktu yang Berbeda

Buntut dari pengembangan kasus ini, Plt AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata membeli zat Sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda.

Kedua zat beracun itu dibeli oleh tersangka dengan cara online.

"Jadi tenyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yg ada,kami cek kemarin yang bersangkutan membeli dua zat kimia.

Baca juga: Dhio Sempat Telepon ART Minta Pertolongan, Agus Semula Tak Curiga Keponakannya itu Racuni Sekeluarga

Semuanya belanja dengan online, pembeliannya berbeda-beda dalam kurun waktu yang rentannya tidak terlalu lama. Yang pertama dibeli arsenik," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini