TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jenazah Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra telah keluar dan terungkap penyebab kematiannya karena kekerasan.
Pada hasil autopsi ditemukan kekerasan dengan benda tumpul yang mengakibatkan organ dalam Prada Indra rusak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan dalam hasil autopsi ditemukan kekerasan dengan benda tumpul yang mengakibatkan organ dalam Prada Indra rusak.
"Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujarnya pada Minggu (4/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Prada Indra merupakan prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III atau Makoopsud III Biak, Papua.
Baca juga: Selain Prada Indra Wijaya, Enam Prajurit Seangkatannya Juga Jadi Korban Kekerasan Para Seniornya
Prada Indra menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat seniornya dan mengakibatkan Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022).
Indan Gilang mengatakan hasil otopsi ini telah diterima oleh pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum Prada Indra.
Hasil autopsi ini akan diperiksa oleh penyidik dan dijadikan materi penyidikan.
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," terangnya.
Ia juga menambahkan empat senior yang melakukan kekerasan terhadap Prada Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Baca juga: Kematian Prada Indra Dianggap Janggal, Ahli Psikologi Forensik Minta Panglima TNI Turun Tangan
Motif tersangka
Para prajurit TNI AU yang telah menjadi tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.