TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Sumedang, US dan anaknya G diduga menganiaya warga Sarimekar yang datang menagih utang kepadanya, Senin (5/12/2022).
Kepala desa dan anaknya itu disebut menganiaya warga yang bernama Harnoko (48) karena menagih utang.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku yang Aniaya Sopir Taksi Online di Purworejo hingga Tewas
Harnoko kini dirawat di RSUD Sumedang.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, Welly Sanjaya menyerahkan kasus tersebut ke hukum.
"Saya serahkan proses hukum berjalan, saya serahkan ke Polres Sumedang," kata Welly di Sumedang.
Dia telah menjenguk korban bernama
"Biar nanti hukum yang membuktikan," katanya.
Welly berharap urusan ini segerai selesai.
Baca juga: Anggota TNI yang Aniaya Istri Dijerat Pasal Berlapis, Diduga Lakukan KDRT dan Perselingkuhan
Meski proses hukum sedang berangsung, menurutnya, tak ada salah jika kedua pihak bertemu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kedua belah pihak dapat segera bertemu dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik," katanya.
Apdesi belum mau banyak berkomentar tentang bantuan hukum.
Baca juga: 4 Fakta 7 Siswa SD Aniaya Adik Kelas hingga Koma: Kronologi, Motif, hingga Pelaku Juga Alami Trauma
Welly mengatakan akan menunggu bagaimana respons Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan dewan penasihat atas kasus tersebut.
"Saat ini saya hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya. (*)
Penulis: Kiki Andriana
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua Apdesi Sumedang Sesalkan Kades Aniaya Warga yang Tagih Utang, Serahkan Kasus ke Polisi