News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023: Naik Rp 309.118, Tertinggi di Riau

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Berikut ini daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023 yang naik Rp 309.118, tertinggi di Riau.

UMP Provinsi Riau 2023

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

UMP Provinsi Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662.

Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.938.564.

Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan UMP sejumlah 8,6 persen dari batas maksimal 10 persen.

Setelah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Riau melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.

UMP Provinsi Riau 2023 ini berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.

Kemudian, pengupahan pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, akan mengikuti ketentuan upah masing-masing perusahaan.

Setelah penetapan UMP Provinsi Riau 2023, Gubernur Riau menetapkan UMK di 12 Kabupaten/kota di Riau.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)

Artikel lain terkait UMK Riau 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini