TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan UMK Kabupaten Bengkalis Riau 2023 sejumlah Rp 3.599.029,72 dan menjadi tertinggi kedua setelah Kota Dumai Rp 3.723.278,98.
UMK Kabupaten Bengkalis 2023 naik Rp 248.383 dari UMK tahun 2022 yang berada di nominal Rp 3.350.646,31.
Selain Kabupaten Bengkalis, Gubernur Riau Syamsuar telah menetapkan UMK 11 Kabupaten/kota lainnya.
"Iya, tadi malam SK penetapan UMK di Riau tahun 2023 sudah diteken oleh Pak Gubernur. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMK paling lambat tanggal 7 Desember harus sudah diumumkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, Kamis (8/12/2022), seperti diberitakan oleh TribunPekanbaru.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara 2023
Setelah penetapan UMK ini, seluruh perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.
Adapun UMK Riau 2023 ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima rekomendasi dari setiap Kabupaten/kota terkait UMK tahun 2023.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Riau memproses penetapan UMK tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah ditetapkan oleh Gubernur Riau, maka UMK sudah berlaku mulai awal 2023.
Pekerja yang terima upah di bawah UMP bisa lapor ke Disnakertrans
Jika pekerja tidak menerima upah sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan, maka bisa melaporkan ke Disnakertrans Riau.
"Pekerja dapat melapor ke Disnakertrans Riau jika tidak menerima upah sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Imron.
Penetapan UMK Riau 2023 tercantum dalam SK Gubernur Riau Nomor: Kpts 1783/XII/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.
Adapun penetapan UMK Kabupaten/Kota telah melewati proses pengusulan dari daerah melalui Dewan Pengupahan Provinsi Riau.
Jumlah UMK yang diusulkan harus lebih besar dari UMP.
Setelah Dewan Pengupahan Provinsi Riau menyepakati besaran usulan UMK, maka dapat dilanjut ke proses berikutnya.
Selanjutnya, usulan UMK akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk disesuaikan dan ditetapkan.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 2023: Naik 7,49 Persen
UMP Riau 2023
Penetapan UMK Kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2023 tidak boleh kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Adapun UMP Riau 2023 ditetapkan Rp3.191.662
Angka ini naik 8,6 persen dari UMP Riau 2022 yang berada di angka Rp2.938.564.
Imran juga mengatakan UMK tidak boleh kurang dari UMP, seperti diberitakan dalam laman Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk UMP, berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing masing perusahaan.
Kemudian, untuk penetapan UMK disepakati oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Binjai, Sumatera Utara 2023, Naik Jadi Rp 2.803.941
Perbandingan UMK Kabupaten Bengkalis selama lima tahun terakhir
Berikut ini riwayat UMK Kabupaten Bengkalis dari tahun 2018-2022 menurut data BPS.
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2018: Rp 2.919.458
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2019: Rp 3.005.582
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2020: Rp 3.261.357
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2021: Rp 3.342.891
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2022: Rp 3.350.646,31.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)
Artikel lain terkait UMP Riau 2023