TRIBUNNEWS.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil, mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut kemarahannya pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada Senin (12/12/2022) pagi, Kemendagri memanggil Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, memberikan nasihat pada Muhammad Ali untuk menjaga etika berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan aksi dan pernyataan Muhammad Adil yang dinilainya tak pantas dilakukan oleh pejabat publik.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar setelah bertemu Muhammad Adil, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca juga: Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri
Tito menilai Muhammad Adil sebagai kepala daerah, seharusnya bisa menjaga sikap.
"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ujarnya pada Senin malam.
Sebagai informasi, Muhammad Adil sempat menyebut Kemenkeu berisikan iblis karena ia tidak mendapat kesempatan menyampaikan keluhannya terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Harta Kekayaan Muhammad Adil
Muhammad Adil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada 31 Desember 2021.
Jumlah kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310.
Hampir 90 persen sumber kekayaan Muhammad Adil berasal dari satu bangunan dan 73 bidang tanah miliknya.
Puluhan properti milik Muhammad Adil itu tersebar di Meranti, Kampar, dan Bengkalis.