News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Lumajang Trauma dan Ketakutan Melihat Ayahnya, Mengaku Dianiaya dan Tidak Diberi Makan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Bocah korban penganiayaan di Lumajang trauma dan ketakutan ketika melihat ayahnya.

Ayah dan ibu korban akan jalani tes psikologi

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan petugas masih mendalami kasus ini dan menyebut ada kemungkinan ibu korban juga akan dijadikan tersangka.

"Apakah nanti istrinya terlibat masih kami dalami. Sang anak saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menjelaskan kedua orangtua korban akan menjalani tes psikologi di Surabaya pada (15/12/2022).

"Keterlibatan ibu kita masih lakukan pendalaman, rencana kami hari Kamis tersangka dan istrinya akan kami bawa ke Surabaya untuk pemeriksaan psikologis lebih lanjut," terangnya.

Menurutnya, kedua orang tua korban berusia cukup matang dan penyebab kasus ini tidak dapat dikategorikan sebagai ketidaksiapan usia orangtua dalam mendidik anak.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Lumajang, Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui, tersangka yang merupakan ayah korban kini berusia 40 tahun dan ibu korban, DPA saat ini berusia 30 tahun.

"Karena begini di dalam rumah tangga ada ayah dan ibu, seandainya salah satu melakukan kekerasan tentunya sebagai orang dewasa yang satunya akan melakukan pembelaan, kami masih dalami untuk keterlibatan ibunya," jelasnya pada Selasa (13/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Tersangka dapat dijerat dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Kronologi penganiayaan

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan motif penganiayaan ini karena pelaku kesal korban sering buang air sembarangan.

"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orangtuanya emosi," jelasnya pada Senin (12/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

AKBP Dewa Putu mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni menyiramkan air panas ke korban.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka memar dan luka bakar di punggung.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di KBB yang Siram Istrinya dengan Air Keras, Pelaku: Saya Gak Mau Diceraikan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini