News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 2023, Naik Jadi Rp 2.739.641

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Simak UMK Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 2023. UMK Kabupaten Tapanuli Utara naik menjadi Rp 2.739.641

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tapanuli Utara, Sumatera Utara 2023.

UMK Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan naik 6,85 persen atau Rp 175.586, dilansir Tribun-Medan.com.

Dengan kenaikan tersebut, maka UMK Kabupaten Tapanuli Utara 2023 menjadi Rp 2.739.641 dari sebelumnya Rp 2.564.054.

UMK Kabupaten Tapanuli Utara tersebut ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Rabu (7/12/2022).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara, Baharuddin Siagian menjelaskan, ada 25 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan UMK-nya.

Sementara itu, tujuh kabupaten/kota lainnya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara 2023: Naik Jadi Rp 3.081.813

"Penetapan ini berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing."

"Itulah yang kita lihat dan rapatkan, sehingga angka-angka yang ada itu, sudah kita analisa."

"Maka kita tetapkan UMK kabupaten/kota tahun 2023," kata Baharuddin, Kamis (8/12/2022).

UMP Sumatera Utara

Melansir sumutprov.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493.

Jumlah tersebut naik sekira 7,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.522609.

Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi mengatakan, ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.

Keputusan ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini