TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan, Rabu (14/12/2022).
Sahat bukan lah orang baru di dunia politik.
Baca juga: Fakta OTT Wakil Ketua DPRD Jatim: Total 4 Orang Ditangkap, Ruang Kerja hingga CCTV Disegel
Sahat memulai berproses di Partai Golkar sejak 30 tahun lalu sebelum mencapai puncak karier politiknya saat ini.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Kamis (3/10) sore, seperti dikutip TribunJatim.com dari Surya.co.id.
Ketertarikan pria 50 tahun ini di politik, tak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.
Martono pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jatim, sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI juga dari Partai Golkar.
”Saya terus terang tertarik dengan kedua figur ini. Mulai dari keilmuannya, penyampaian di depan mahasiswa, hingga pemikiran beliau,” kata Sahat.
Anggota DPRD Jatim tiga periode ini bahkan menceritakan bahwa ia lebih banyak berbincang dengan para seniornya tersebut dibanding sekadar nongkrong dengan teman sebayanya.
Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Mulai dari bertukar pikiran hingga mencari solusi atas berbagai masalah organisasi yang ia ikuti, di antaranya di Senat Mahasiswa.
Hasilnya, Sahat Tua Simanjuntak pun dipercaya sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya pada 1990.
”Saat itu, saya menjabat di periode pertama. Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” katanya.
Tak hanya aktif kegiatan kampus, Sahat Tua Simanjuntak juga mengaku telah bergabung dengan Golkar sejak 1990.
Saat itu, ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya menduduki Biro Hukum.
Baca juga: Selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK Tangkap 3 Orang Lain saat OTT di Surabaya
Tak hanya di Golkar, Sahat Tua Simanjuntak juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang juga Trikarya Golkar, hingga di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg. Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” katanya.
Barulah pada 1997, ia terjun sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Partai Golkar untuk DPRD Surabaya.
Sayangnya, saat itu, ia gagal terpilih.
Pun demikian pada Pemilu 1999 (Caleg DPRD Jatim) dan Pemilu 2004 (Caleg DPR RI), Sahat juga belum berhasil menarik hati rakyat.
Gagal di tiga pemilu, Sahat Tua Simanjuntak tak lantas patah semangat.
Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M
Berada di Partai Golkar, membuatnya optimistis suatu saat ia akan menduduki kursi Dewan.
”Sebab, partai yang paling besar saat ini, menurut saya adalah Golkar,” katanya.
Benar saja, Sahat Tua Simanjuntak akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jatim 1.
Pun demikian pada Pemilu 2014, bukan hanya lolos ke parlemen dari dapil yang sama, ia bahkan dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.
Penugasan Partai
Bagi Sahat Tua Simanjuntak, menjalankan kaderisasi di Golkar menjadi kebanggaan tersendiri.
Sebab, Golkar dinilai sebagai partai modern.
”Partai modern tak mengenal owner. Sebab, sahamnya dimiliki oleh seluruh kader,” katanya.
Sehingga, seluruh kader Golkar memang dididik untuk siap mengemban posisi apapun.
”Kami optimistis. Partai Golkar tidak bergantung pada figur seseorang. Seluruh kader Golkar siap untuk menjadi pemimpin,” katanya.
Sekalipun demikian, Sahat Tua Simanjuntak menjelaskan bahwa jabatan bukan sekadar prestasi namun penugasan yang dibebankan oleh partai.
Sehingga, kader Golkar diminta pantang berbangga kala mendapat jabatan, sebab tugas besar telah menanti.
Baca juga: KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah
”Apa yang menjadi tugas partai, itu yang harus kita jalani. Jabatan apapun itu, kader harus bisa melihat bahwa hal itu menjadi bagian dari penugasan partai,” katanya.
Sehingga, setiap keinginan kader tetap harus didasarkan pada tujuan berpartai. ”Kita boleh berambisi, namun harus ingat bahwa ada kepentingan partai yang lebih besar,” katanya.
Dipercaya duduk di Pimpinan DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak berkomitmen meningkatkan kinerja Dewan.
Namun, dengan tetap mempertahankan kepemimpinan kolektif kolegial.
”Terobosan itu harus kolektif kolegial dan berdasarkan kehendak seluruh anggota,” katanya.
Prinsipnya, partainya menugaskan ia mewujudkan keadilan masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan tuntutan profesinya yang juga pengacara ini.
”Kalau di pengacara, kami memperjuangkan seseorang yang memerlukan bantuan hukum. Sifatnya tidak banyak, hanya satu atau dua orang. Di politik, kita memperjuangkan keadilan untuk kesejahteraan, namun untuk banyak orang. Jadi, ini kan hampir sama,” kata Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.
Bagi Sahat Tua Simanjuntak , penugasan di berbagai posisi yang dipercayakan partai kepadanya merupakan ladang perjuangan untuk mengabdi kepada rakyat.
"Kita harus rendah hati serta berbuat baik. Sebab, hal itu wajib dan akan menyempurnakan ibadah kita," pungkasnya.
Terkait target ke depan, Sahat Tua Simanjuntak enggan berandai-andai. Sebagai kader, ia memercayakan karir politiknya kepada partai.
”Untuk gengsi pribadi, saya rasa saat ini sudah di puncak. Tiga periode di Dewan, saya cukup. Dimanapun penugasan partai, saya siap,” katanya.
Termasuk apabila partai menugaskan berangkat ke kursi eksekutif, Sahat Tua Simanjuntak juga memiliki mimpi mencalonkan diri sebagai kepala daerah suatu saat nanti.
”Seorang politisi yang lama di legislatif, pasti punya mimpi di eksekutif. Dimana? Saya belum fokus di pilkada. Namun, saya kalau maju harus menang. Politisi itu kalau maju harus menang,” katanya.
KPK segel tiga ruangan
Terbaru, petugas KPK kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim dan menyegel ruangan server CCTV, Kamis (14/12/2022).
Dengan tambahan ruangan tersebut, praktis saat ini ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel oleh KPK.
Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) malam KPK telah menyegel ruang kerja Sahat dan satu ruang staf yakni Sub Bagian Rapat dan Risalah.
Petugas KPK menyegel ruang server CCTV pada sekitar pukul 10.18 WIB. Ada sekitar tiga petugas dengan memakai kaos yang datang ke gedung DPRD Jatim.
Beberapa menit sebelum menyegel ruangan Server CCTV, petugas KPK itu terlebih dahulu masuk ke ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah secara tertutup.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jatim ini, tim penindakan juga meringkus sejumlah pihak lainnya. KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya itu terlibat kasus korupsi dana hibah.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022) dikutip dari Tribunnews
Firli Bahuri mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok dan Biodata Lengkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Diamankan KPK
dan
Ruang Server CCTV Gedung DPRD Jatim Ikut Disegel KPK Usai Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT