News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta Teknis KCJB

Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Jumlah Korban hingga Kata Kemenhub

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore. Berikut informasi lengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (PT KCIC) alami kecelakaan di jalur Cipada-Cikalongweta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12/2022).

Akibatnya, lokomotif dan rangkaian kereta terlempar.

Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan ada empat orang pekerja yang jadi korban.

Ia menambahkan, empat pekerja tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

"Saat ini 2 korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang," ujar Rahadian.

Kompas.com mewartakan, langkah pertama yang dilakukan PT KCIC adalah dengan mengevakuasi para pekerja yang jadi korban.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: 2 Orang Tewas, 4 Luka-luka

Kementerian Perhubungan menginformasikan 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022," kata Rahardian.

Pihaknya juga menyerahkan investigasi penyebab kecelakaan kepada pihak berwenang.

"PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," pungkasnya.

Kata Kemenhub

Soal kecelakaan kereta teknis tersebut, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara guna proses investigasi.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ungkapnya.

Melalui Adita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berduka cita atas seluruh pekerja yang menjadi korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini