Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Hampir satu bulan sejak gempa bumi magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada 21 November lalu, Tim SAR Gabungan Minggu (18/12/2022) kemarin berhasil menemukan lagi satu jenazah korban.
Jenazah korban ditemukan petugas gabungan dalam keadaan tertimbun material tanah dan puing longsor di Kampung Cijedil, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur sekitar pukul 14.30 WIB.
"Jenazah yang berhasil ditemukan petugas itu memiliki ciri-ciri memakai celana hitam dengan jenis kelamin laki-laki," kata Koordinator Basarnas Work Site 2 Cijedil, Edi Sukamto kepada wartawan.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dengan kantong jenazah dan langsung dibawa ke RSUD Cianjur.
Baca juga: Kementerian PUPR Kirim 208 CPNS Tangani Pasca Gempa Cianjur Selama 5 Bulan
"Jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Cianjur untuk dilakukan proses identifikasi Tim DVI," kata dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap lima orang korban hilang yang belum ditemukan.
"Pencarian secara masif ini masih terus dilakukan Tim SAR gabungan dengan mengunggunakan alat berat untuk menemukan korban yang masih belum ditemukan," kata dia.
15 Jenazah Belum Teridentifikasi
Sementara itu hingga Senin (12/12/2022) pekan lalu, 15 jenazah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, belum teridentifikasi.
Diketahui, 173 kantong jenazah korban gempa bumi Cianjur masih tersimpan di dua rumah sakit, yaitu RSUD Sayang Cianjur dan RSUD Cimacan.
Terbaru, satu lagi jenazah korban gempa bumi di RSUD Sayang Cianjur berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Jawa Barat.
Biddokes Polda Jabar Kompol dr M Ikhsan Sp F, mengatakan jenazah yang terkubur akibat gempa Cianjur tersebut merupakan Rifki Mauladi Saiful Bahri, berjenis kelamin laki-laki, usia 11 tahun.
Baca juga: Update Gempa Cianjur: Jenazah Bocah 11 Tahun Ditemukan Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Cugenang
"Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi, kata Ikhsan, jenazah nomor PM 062/22/CJR/163 yang teridentifikasi berdasarkan tanda medis gigi dan properti," katanya pada wartawan, Senin (12/12/2022).