TRIBUNNEWS.COM, MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan keseriusannya mencegah kebakaran hutan.
Tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar yaitu kawasan Samosir sekitar 560 Ha dengan 46 hotspot.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, Apel Siaga Karhutla Digelar di Kutai Kartanegara
Edy Rahmayadi memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan.
"Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT dicopot, kepala dinasnya yang akan ditindak," kata Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12/2022).
Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
"Berapa banyak hewan yang mati, serangga, semut, kodok dan lainnya. Tahun 2021, saya ngomel soal kebakaran hutan, tahun 2022, ada lagi 500 Ha terbakar hutan. Bayangkan kerugian yang kita alami," kata Edy Rahmyadi.
Baca juga: KLHK Gencar Laksanakan Patroli Darat Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan, Rakor ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan tim terpadu menghadapi kebakaran hutan.
Selain itu, juga mengevaluasi kebakaran hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke stakeholder dan masyarakat.
Baca juga: Ama Lasker Terbakar Hidup-Hidup Saat Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tapanuli Utara
"Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut, dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan," kata Herianto
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Murka Gubernur Edy Rahmayadi, Ancam Copot Kepala Dinas Kehutanan kalau Terjadi Kebakaran di 3 UPT