TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Satu orang provokator penyerangan warga ke Polres Tolikara Papua Pegunungan ditangkap polisi.
Oknum warga yang ditangkap tersebut berinisial DB (19).
Baca juga: Polres Tolikara Diserang Sejumlah Warga Terpengaruh Minuman Keras: Satu Orang Tewas
Penyerangan ke Polres Tolikara tersebut terjadi pada Senin (19/12/2022).
"Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Papua, Selasa (20/12/2022).
Akibat serangan tersebut, 5 anggota polisi dan 3 warga mengalami luka-luka.
Selain itu, satu orang warga meninggal dunia setelah polisi mengambil tindakan tegas.
Kamal menyebut, 4 unit kendaraan dinas milik Polri dirusak massa dan 5 jendela kaca Markas Polres Tolikara pecah.
Baca juga: Polres Tolikara Diserang: 5 Polisi Terluka, 4 Unit Kendaraan Dinas Dirusak
"Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karubaga untuk mendapat penanganan medis," jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu mengungkapkan, saat ini situasi dan kondisi di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, relatif aman dan kondusif.
Baca juga: 5 Warga Tewas Akibat Serangan KKB di Bulan Desember 2022, Mulai Tukang Ojek hingga Pegawai Bank
"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar Mapolres guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Pelaku dipengaruhi minuman keras
Para penyerang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Ada empat korban, yang satu meninggal dunia dengan luka tembak. Kemungkinan korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Wamena," ungkap Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, Senin (19/12/2022).
Faizal menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika seorang warga yang dipengaruhi minuman beralkohol mendatangi Polres Tolikara.
Baca juga: Arahan Presiden Jokowi ke Panglima TNI Agar Tegas ke KKB Papua Berpotensi Ditafsirkan Salah