- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
- Paling rendah Direktur/Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/Yayasan;
6. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
7. transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
Baca juga: Kemensos Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Syarat dan Rincian 156 Formasi yang Dibutuhkan
Link Download :
- Formasi dan Pengumuman Lengkap [ Link ]
- Format Surat Lamaran [ Link ]
- Format Surat Pernyataan [ Link ]
- Alur Pendaftaran [ Link ]
- Contoh Surat Keterangan Pengalaman Kerja [ Link ]
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)