TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuka lowongan sebanyak 224 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jawa Tengah 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
PPPK 2022 Tenaga Teknis Pemprov Jawa Tengah dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan dan kompetensi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor ; 800/12101 tentang Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Baca juga: Cara Daftar dan Syarat yang Dibutuhkan dalam SSCASN 2022 PPPK KemenPPPA Tenaga Teknis
Ketentuan dan Persyaratan Umum :
1. WNI usia minimal 20 (dua puluh) tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (skala 4,00)
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) :