Karena dianggap bersalah, Aiptu Ruslan menyuruh Bripka WF untuk push up sebagai hukuman.
Baca juga: Personel Polisi di Riau yang Tewas Ditikam Rekan Sesama Polisi Dimakamkan Secara Kedinasan
Namun, hukuman tersebut ditolak oleh Bripka WF dan perselisihan sempat terjadi antara keduanya.
Aiptu Ruslan kemudian pergi mengikuti apel, sedangkan Bripka WF dipanggil perwira penjagaan dan diminta pulang.
Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau sekitar pukul 19.15 WIB ditemani kedua orangtua dan adiknya.
Ia berusaha menemui pimpinan di SPN Polda Riau, namun hasil dari pembicaraan tersebut belum membuat Bripka WF merasa puas.
Bripka WF kemudian berlari ke arah penjagaan dan berkelahi dengan Aiptu Ruslan.
Ketika perkelahian Bripka WF menikam korban hingga jatuh ke tanah dan meninggal dunia.
Pelaku langsung kabur setelah menikam korban dengan senjata tajam.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)