TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi acara tarik tambang yang menewaskan satu orang di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/12/2022).
Selain menewaskan satu peserta bernama Masyita (43), acara ini juga mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.
Acara tarik tambang yang diikuti lebih dari 5000 peserta ini ditargetkan memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peserta terbanyak.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto memastikan akan ada tersangka dari acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) tersebut.
"Ada, pasti ada (tersangka)," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Ketua RT Korban Tewas Acara Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Sedang Selfie, Begini Kejadiannya
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar dengan memeriksa para saksi dan panitia.
Sebelumnya, Budhi Haryanto menjelaskan penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana yang mengakibatkan satu peserta meninggal.
"Adapun pemeriksaan dilakukan gunanya untuk melihat apakah dalam peristiwa tersebut ada pidana," jelasnya.
Saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa oleh polisi dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kita sudah memeriksa 9 orang, dan malam ini akan 16 orang. Hari ini total kita periksa 25 orang," terangnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Menurutnya, jika kasus ini ditemukan unsur pidana, maka ada tersangka yang akan ditetapkan.
"Setelah kita simpulkan itu pidana tentunya kita akan mencari tau siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," imbuhnya.
Barang bukti yang telah diamankan berupa rekaman CCTV dari 5 titik berbeda di lokasi kejadian dan tali tambang yang putus.
Baca juga: Fakta Lomba Tarik Tambang Berujung Maut: Bermula dari Foto Selfie, 1 Orang Tewas Terbentur Beton
Hingga saat ini semua yang diperiksa masih berstatus saksi.