News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2022

Penjelasan Kapolres Bogor Terkait Viral Penolakan Ibadah Natal di Cilebut: Ada Komitmen dengan Warga

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri memperlihatkan sejumlah warga ramai-ramai berkumpul melakukan pelarangan ibadah Natal di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Minggu (25/12/2022)

Darmawan memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai. "Seharusnya dari awal mereka mengerti (taati) aturanlah. Yang tadinya bukan rumah ibadah malah dijadikan rumah ibadah. Tempat tinggal malah dijadikan rumah ibadah," pungkasnya.

Muhaimin Iskandar soroti kasus di Cilebut

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: ISKA Sebut Pelarangan Ibadah Natal Melanggar Konstitusi dan Pancasila

Muhaimin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Gus Muhaimin dikutip dari laman DPR RI.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beredar Video Penolakan Ibadah Natal di Bogor, Ini Penjelasan Kapolres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini