Sebelumnya, sebuah video tentang warga yang diduga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Senin (26/12/2022).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri, terlihat sejumlah warga ramai-ramai berkumpul di pinggir jalan.
Baca juga: Usai Natal, Saham GOTO dan Bukalapak Kompak Anjlok pada Akhir Perdagangan Hari Ini
"Warga Cilebut kab Bogor, warga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri. Viralkan biar Negara ini melihat dan bertindak tegas agar tidak terus terulang dan bangsa ini tidak terpecah belah gara2 oknum pengasong anti toleransi," tulis akun Instagram tersebut dikutip dari Kompas.com.
Video berdurasi 2 menit 50 detik itu kemudian menampilkan seseorang sedang memvideokan warga yang diduga ramai-ramai melarang ibadah Natal.
Baca juga: Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E dapat Kiriman Makanan Favorit Khas Manado dari Ibunda
"Ayo ngomong, silakan. Nanti saya viralkan ke seluruh teman saya. Teman saya juga bukan orang kecil ya. Kerugian kalian apa melarang kami ibadah," teriak orang dalam video itu sambil menanyakan maksud pelarangan ibadah tersebut.
Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, pada Minggu (25/12/2022).
Ia menyebut, tidak ada pelarangan ibadah sebagaimana dalam video yang viral di media sosial pada hari ini.
Baca juga: Libur Natal, Mobilitas Kendaraan Diprediksi Meningkat pada 30 Desember 2022 dan 2 Januari 2023
Namun, dia membenarkan ada aksi dari warga untuk tidak ibadah di dalam rumah karena sudah menyalahi prosedur.
"Sebenarnya sudah melakukan kesepakatan beberapa bulan lalu. Kita adakan pertemuan mediasi di kecamatan antara ketua MUI, Kapolsek Danramil dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk tidak diadakan kegiatan (ibadah) di situ. Karena kan sebenarnya itu rumah. Bukan gereja," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Kata Darmawan, warga Batu Gede hanya meminta agar beribadah di tempat semestinya yakni di gereja. Alasan warga menolak itu karena bukan rumah ibadah.
Baca juga: 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Sejak H-7 Natal
"Rumah biasa untuk tempat ibadah, mana bisa begitu. Menyalahi prosedur.Kan, mereka ini ada cabangnya. Ada di Paledang, Kota Bogor. Ngapain di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Darmawan mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan untuk tidak beribadah di rumah. Tetapi, mereka memaksakan diri untuk tetap melaksanakan ibadah Natal.
Pada saat kejadian, situasi di lokasi sudah kondusif setelah pihak kepolisian datang untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis. Darmawan memastikan bahwa pada akhirnya mereka tetap melaksanakan ibadah. Tindakan polisi kemudian menjaga agar tetap bisa beribadah dengan aman.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Daendels Purworejo Saat Malam Natal, 2 Orang Dilaporkan Tewas
"Iya, kita datang supaya tidak ada tindakan anarkis dari masyarakat terhadap mereka yang melaksanakan ibadah, jangan sampai ada pidana. Kapolres, Dandim, semua kita datang ke situ. Termasuk camatnya, kepala desanya," ujarnya.