TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - DRJ (57) warga Cenda, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung meninggal dunia di dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sebuku, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 18.20 WIB.
DRJ meninggal saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Diduga penumpang kapal tersebut meninggal dunia akibat penyakit jantung.
Istri korban, YS, mengatakan suaminya itu mengeluh sesak napas dan merasa masuk angin.
Baca juga: Mobil Tercebur Saat Akan Naik Kapal di Pelabuhan Merak, Budi Karya Minta Maaf, ASDP Urus Asuransi
"Kurang lebih sekitar 15 menit setelah kapal berlayar. Suami saya mengeluh sesak napas dan merasa masuk angin," kata YS.
Tak lama kemudian kata YS, anaknya langsung menghubungi petugas KMP Sebuku.
"Saat itu suami saya langsung diberikan pertolongan dengan oksigen dan minyak angin," katanya.
Lalu, suami kembali ke tempat duduk.
Tidak lama kemudian, suaminya kembali mengalami pusing dan sesak napas.
Lalu korban dibawa ke ruang kesehatan KMP Sebuku dan dibantu oleh pengguna jasa yang merupakan tenaga kesehatan.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan penumpang yang meninggal dunia itu berdasarkan keterangan dari tenaga kesehatan, lantaran terkena serangan jantung.
"Korban sempat merasakan sesak dan sempat juga mendapatkan perawatan," kata Ridho.
Baca juga: Sempat Ditutup akibat Cuaca Buruk, Pelayanan Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Dibuka Hari Ini
Ridho mengataian sekira pukul 18.40 personel KSKP Bakauheni beserta ambulans dari PT ASDP Bakauheni membawa korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Setelah tiba, dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Menurut keterangan keluarga bahwa almarhum tidak ada riwayat penyakit berat.
"Posisi jenazah saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga," katanya. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Seorang Penumpang Meninggal di Kapal dari Merak ke Bakauheni Lampung