News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Universitas Mulawarman Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi, Polisi Sudah Periksa Para Saksi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual terjadi di Universitas Mulawarman, Samarinda. Oknum dosen diduga melakukan pelecehan ke tiga mahasiswi bimbingan skripsinya.

DS merupakan dosen senior di Fakultas Hukum Unmul dan setelah kasus dugaan pelecehan mencuat, ia dinon-aktifkan dari dosen Unmul.

Hal ini diungkapkan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Rudianto Amirta.

“Dalam sikap kami salah satu butirnya adalah pembebasan sementara kepada terduga dari semua kegiatan aktivitas belajar mengajar di Fakultas Kehutanan, hingga kasus ini berkeputusan akhir,” ujarnya pada Selasa (30/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan

Menurutnya, keputusan ini diambil agar DS lebih fokus menghadapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan ke polisi.

Selain itu pemberhentian ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.

Ia juga mengatakan DS statusnya masih PNS dan sudah lama mengajar di Unmul.

“Terlapor itu status PNS dosen aktif di Fakultas Kehutanan. Sejak kapan mengajar saya kurang hapal ya, tapi beliau cukup senior,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Rita Lavenia) (Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini