News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Universitas Mulawarman Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi, Polisi Sudah Periksa Para Saksi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual terjadi di Universitas Mulawarman, Samarinda. Oknum dosen diduga melakukan pelecehan ke tiga mahasiswi bimbingan skripsinya.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polresta Samarinda, Rabu (21/12/2022).

Dosen berinisial DS yang sebelumnya mengajar di Fakultas Kehutanan Unmul diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga mahasiswi bimbingan skripsinya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Teguh Wibowo, menjelaskan DS sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Unmul.

"Terlapor (DS) sudah kita mintai keterangan. Apa yang ditanya penyidik dia jawab semua," ujarnya pada Selasa (27/12/2022), dikutip dari TribunKaltim.com.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga memanggil delapan orang saksi, termasuk DS yang masih berstatus saksi.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini sudah dilakukan sejak Senin (29/8/2022), dan sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini.

Baca juga: Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB

"Terlapor sudah kita mintai keterangan, jadi nanti akan kami gelar perkara dulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Teguh Wibowo.

Kasus dugaan pelecehan seksual di Unmul dilaporkan ke Polresta Samarinda sejak 29 Agustus 2022.

Seorang kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fahutan Unmul, Robert Wilson Berliando, mengatakan dugaan pelecehan yang dilakukan dosen DS terhadap tiga mahasiswi dilakukan di waktu yang berbeda.

DS diduga melecehkan dua mahasiswi pada tahun 2021 dan satu mahasiswi pada tahun 2022.

Menurut Teguh, dugaan pelecehan yang dilakukan DS ke tiga mahasiswi hampir serupa dan dilakukan pada proses bimbingan skripsi.

"Perbuatannya dilakukan saat korban menjalani bimbingan atau konsultasi tugas akhir dan hingga saat ini korban trauma," terangnya.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Ilustrasi pelecehan seksual (Shuttershock)

DS dinon-aktifkan dari dosen Unmul

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan DS mencuat pada bulan April 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini